Sejak tanpa Tilang Manual, 800 Surat Teguran Dilaadapunkan di Sidoarjo

Sejak tanpa Tilang Manual, 800 Surat Teguran Dilaadapunkan di Sidoarjo Sejak tanpa Tilang Manual, 800 Surat Teguran Dilaadapunkan di Sidoarjo

 Meski penindakan tilang manual digantikan kamera ETLE dan mobil INCAR, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap mengawasi pengguna jalan. Yang melanggar diberi teguran. Mulai awal bulan ini hingga kemarin (8/11), setidaknya 800 surat teguran diberikan kepada pelanggar lintas lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa jauh didalam seminggu terakhir terjadi sekitar 100 pelanggaran. ”Tapi, kami saja berikan teguran kepada ini. Tidak ada sanksi,’’ ujarnya.

Format surat teguran berisi data kendaraan pelanggar. Kemudian, di bawahnya terdapat pasal akan hendak dikenakan ketika pengendara melanggar dan terekam oleh ETLE. Di bagian paling bawah surat teguran ada pernyataan akan wajib ditanadaani pelanggar agar tidak mengulangi.

Menurut dia, sejak larangan penindakan tilang manual diterapkan, pelanggaran semakin marak terjadi, khasnya dalam area adapun tidak memiliki ETLE. ”Di lokasi laksana Waru, kelak daerah perbatasan adapun tidak memiliki ETLE memang makin deras jumlah pelanggarnya,’’ ujarnya.

Dari 800 teguran, hampir 40 persennya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, lokasi kedua diajangi oleh pelanggaran markah.

Salah satu fenomena pelanggaran unik bahwa ditemui petugas di lapangan adalah berlimpahnya motor bahwa mencopot pelat nomor di bagian belakang. Menurut Heri, hal terkemuka terjadi balasan adanya kebijakan penindakan tilang menggunakan kamera ETLE saja.

”Iya, kurang lebih petugas menjumpai itu. Bahkan, ada yang disamarkan nomornya agar tidak terdeteksi kamera,’’ katanya. Kepenuhan fenomena terkandung ditemukan petugas demi daerah Sidoarjo Kota. ”Kami berharap seaktifnya ETLE portabel maka kamera statis bisa ditambah,’’ katanya.